Diumumkan kepada mahasiswa Program Diploma, Sarjana, Profesi, dan Pascasarjana Universitas Gadjah Mada bahwa pendaftaran ulang dan pembayaran SPP/UKT semester genap Tahun Akademik 201 7/2018 diatur sebagai berikut:
I. KEWAJIBAN MENDAFTAR ULANG
Mahasiswa angkatan 2017 dan angkatan sebelumnya yang akan melanjutkan studi pada Semester Genap Tahun Akademik 201 7/2018 serta mahasiswa yang belum dinyatakan lulus yudisium sampai dengan tanggal 31 Januari 2018 wajib melakukan pendaftaran ulang dengan cara melunasi biaya pendidikan.