Bagi Alumni Magister Teknik Sistem (dh. MST) yang membutuhkan legalisasi salinan ijazah dan atau transkrip nilai, silakan melakukan menurut prosedur yang sesuai.
Dari sejak berdiri dengan nama Magister Sistem Teknik sampai sekarang menjadi Magister Teknik Sistem, telah terjadi perubahan dalam pengelolaan program pascasarjana di UGM. Pada awalnya, pengelolaan program pascasarjana berada dibawah Sekolah Pascasarjana UGM. kemudian terjadi perubahan pengelolaan program pascasarjana, yaitu program pascasarjana sebidang dikembalikan pengelolaannya ke Fakultas masing-masing, dan Magister Teknik Sistem dikelola oleh Program Pascasarjana Fakultas Teknik UGM. Dengan demikian, maka terjadi perbedaan dalam proses legalisasi ijazah dan transkrip nilai. Untuk itu, mohon dicek terlebih dahulu pejabat penanda tangan pada ijazah atau transkrip nilai Anda dan sesuaikan dengan prosedur menurut pejabat penanda tangannya.
Berikut ini prosedur layanan legalisasi ijazah dan transkrip nilai berdasarkan pejabat yang bertanda tangan pada ijazah dan transkrip nilai.
Penanda tangan ijazah dan transkrip nilai adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UGM
- Membayar biaya administrasi legalisasi dokumen (ijazah/transkrip nilai) sebesar Rp 2.000,-/lembar, melalui Bank BNI dengan no VA: 98888 190 141 6 0003 a.n. UGM SPS Penerimanaan Layanan. Pilihan jumlah lembar pada tiap pengajuan legalisasi ijazah adalah 5 atau 10 lembar, demikian juga untuk transkrip nilai, 5 atau 10 lembar. Uang yang ditransfer adalah jumlah total lembar yang akan dilegalisasi dikalikan dengan Rp. 2.000,- . Misal: melegalisir 5 lembar ijazah dan 5 lembar transkrip nilai, maka total biaya administrasi adalah (5+5) x Rp 2.000 = Rp 20.000
- Melakukan scanning atau screenshoot bukti pembayaran untuk dilampirkan saat mengisi google form.
- Melakukan pengisian google form Legalisasi ijazah Sekolah Pascasarjana di alamat: http://ugm.id/LegalisasiIjazah. Pada proses ini, silakan unggah hasil scan ijazah dan atau transkrip nilai yang akan dilegalisasi dan bukti pembayaran administrasi legalisasi.
- Selanjutnya, silakan menghubungi Sdr. Joko Waluyo dengan No HP 08175489355 untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut.
Sumber: http://www.pasca.ugm.ac.id/v3.0/pengumuman/id/334 -> poin i. layanan Legalisasi Dokumen
————————————————— o0o —————————————————
Penanda tangan ijazah dan transkrip nilai adalah Dekan Fakultas Teknik UGM
a. Layanan Legalisasi
- Dokumen yang dapat dilegalisir adalah: salinan ijazah, salinan trnskrip nilai dan salinan terjemahan ijazah/transkrip niai (yang diterbitkan masih dalam bahasa Indonesia)
- Prosedur Pengajuan dapat dengan:
a. Melalui akun simaster masing-masing (bagi yang mempunyai akses simaster)
b. Mengirimkan Email ke: teknik@ugm.ac.id (bagi yang belum mempunyai akses simaster)
c. Unggah dokumen dan bukti bayar yang akan dilegalisir melalui salah satu mekanisme pada poin a atau b di atas. - Besarnya biaya legalisir dalam bahasa Indonesia adalah:
a. Dokumen jenjang Sarjana Rp 3.300,- / dokumen
b. Dokumen jenjang Magister Rp 6.000,- / dokumen
c. Dokumen jenjang Doktor Rp 8.000,- / dokumen - Biaya Legalisasi dalam bahasa Inggris untuk semua jenjang pendidikan adalah Rp. 12.000,- / dokumen
- Pembayaran dapat dilakukan melalui:
a. Bank Mandiri, VA: 88888 170 141 6 0003 a.n. UGM
(pilih Pembayaran – Multipayment – 88888 – isikan nomor VA di atas)
b. Bank BNI 46, VA: 98888 170 141 6 1392 a.n. UGM TK KAF Legalisir
(pilih: Tranfer – Ke Bank BNI – Isikan nomor VA di atas)
Informasi lebih lanjut silakan bergabung pada hotline akademik di alamat WAG:
ugm.id/GroupAkademik
sumber: https://ft.ugm.ac.id/layanan-legalisasi
b. Layanan Translasi/Terjemahan Ijazah/Transkrip Nilai
Prosedur Pengajuan:
- Mengajukan permohonan translasi dokumen (ijazah/transkrip nilai) dengn lampiran:
– Scan dokumen Ijazah ukuran folio bolak-balik, dan atau
– Scan dokumen Transkrip Nilai ukuran Folio.,
– Scan bukti pembayaran melalui rekening Bank Mandiri/Bank BNI sebagai berikut:
Bank Mandiri:
Virtual Account: 88888 170 141 6 0003 a.n. UGM
Pilih Pembayaran – Multipayment – 88888 – Isikan nomor VA di atas.
Bank BNI 46:
Virtual Account: 98888 170 141 61 392 a.n. UGM TK KAF Legalisir
Pilih transfer – Ke Bank BNI – Isikan nomor VA di atas - Wajib mencantumkan nomor telpon/WA yang dapat dihubungi dan ditambahkan keterangan akan diambil atau dikirimkan (dan alamat lengkap).
- Dikirimkan melalui email teknik@ugm.ac.id
Biaya:
Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) per dokumen (Ijazah atau Transkrip Nilai)
Ketentuan:
Dokumen (Ijazah/Transkrip Nilai) Translasi asli hanya diterbitkan satu kali.
Informasi lebih lanjut silakan bergabung pada hotline akademik di alamat WAG:
ugm.id/GroupAkademik