Sempadan sungai akan menjadi permasalahan yang paling krusial dalam penataan kawasan sepanjang alur sungai. Hal ini karena penataan sempadan sungai menyinggung masalah kepemilikan lahan, ekosistem sungai, kelembagaan, bencana alam, aset vital milik privat/publik dan masalah sumberdaya air yang kompleks. Buku ini memberikan penjelasan secara akademis dan praktis interdisipliner bagaimana menentukan garis sempadan dan manfaatnya bagi ekosistem sungai maupun manfaat bagi masyarakat luas yang berkeadilan. Untuk meyakinkan masyarakat, maka diketengahkan semua peraturan-peraturan terkini maupun yang sudah diganti terkait sempadan sungai, baik peraturan terakhir maupun peraturan sebelumnya. Bagaimana menentukan tepi sungai sebagai hal yang paling sulit dalam penetapan garis sempadan sungai, dalam buku ini dijelaskan secara mendetail. Jika daerah ingin membuat Perda tentang Sempadan Sungai, maka buku ini menjelaskan langkah-langkahnya dan substansi yang harus ada pada Perda tersebut. Buku ini menjelaskan juga tentang tata urutan pembentukan Tim Penetapan Garis Sempadan Sungai (sebagaimana diamanatkan PP 38/2011), dan kerja tim tersebut sampai ketetapan sempadan diimplementasikan dan “patok” nyata garis sempadan dipasang dengan aman dan terpelihara.
Penulis: Agus Maryono
Link sumber: https://ugmpress.ugm.ac.id/id/product/lingkungan/pengelolaan-kawasan-sempadan-sungai