Ade Pajar Pirdianto
Permintaan energi di indonesia pada tahun 2017 tidak mampu untuk dipenuhi secara maksimal oleh pemerintah memingat nilai rasio ellektrifikasi nasional baru mencapai 92,80%. Tingginya permintaan listrik dapat dipacu oleh berbagai hal, yang diantaranya berupa peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai nilai rata-rata 6,04% per tahun selama kurun waktu 2017-2050. Kabupaten Kotawaringin Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi energi listrik paling besar di Indonesia, di sisi lain juga merupakan daerah yang sangat besar dalam mengkonsumsi energi listrik.
Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Barat sendiri telah membuat perencanaan pengembangan sektor energi listrik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotawaringin Barat. Namun didalam perencanaannya sebagian besar pembangunan dilakukan mengarah pada pembangunan pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar fosil.
Bauran energi merupakan konsep yang memadukan penggunaan bahan bakar fosil dengan bahan bakar lain yang dapat diperbaharui sebagai contoh, pembangkit listrik tenaga air, panas bumi, biogas, biomass, surya, angin, dan berbagai macam sumber lainnya.
Berdasarkan riset yang dilakukan menggunakan media LEAP,dengan dua skenario BaU dan RE-Mix perencanaan pembangkitan energi listrik Biomass merupakan salah satu energi terbaharukan yang paling berpotensi untuk diterapkan di Kabupaten Kotawaringin Barat dengan nilai bauran sebesar 14% di tahun 2025, 20% di tahun 2028, dan 34% di tahun 2045. Hal ini dapat mendorong pemerintah untuk dapat memfokuskan pembangunan di sektor energi dengan melakukan berbagai macam riset dan pengembangan yang menyeluruh dalam pemanfaatan bahan bakar biomass sebagai alternatif bauran energi yang dapat disandingkan sejalan dengan bahan bakar fosil untuk kedepannya bisa secara menyeluruh menggunakan bahan bakar yang dapat diperbaharui.
Kata kunci : LEAP, Bauran Energi Terbarukan, Perencanaan, Kotawaringin Barat