Studi Potensi Limbah Kota Sebagai Bahan Bakar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Jambi
Mohammad Alfiza Rayesa
Kota Jambi merupakan ibu kota provinsi yang memiliki kepadatan penduduk yang cukup besar. Produksi sampah di Kota Jambi cukup besar. Sampah merupakan sisa kegiatan manusia dalam kehidupan sehari-hari, sehingga volume sampah akan tergantung pada jumlah penduduk suatu daerah. Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang tidak efisien akan menjadi masalah baru di perkotaan. Pengelolaan sampah yang diterapkan di Kota Jambi masih menganut paradigma (transport-dispose) dari sumber sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanpa perlakuan khusus terhadap sampah, walaupun dalam UU No. 18 Tahun 2008 pengelolaan sampah telah diatur sebagai seharusnya untuk terwujudnya peningkatan kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan. Berat harian sampah di Kota Jambi sekitar 333.610 kg atau setara dengan 333,61 ton/hari. Komposisi sampah dari total sampah adalah 8% botol plastik, 28% gelas aqua, 3% botol teh gelas, 3% ember, 9% tabung, 6% kaleng, dan 43% karung. Dengan perhitungan metode termal, potensi listrik yang dihasilkan adalah 43.008,16 dan Output Daya Bersih (dipengaruhi oleh efisiensi generator ±25%) adalah 10.772,34 kW. Dengan metode least cost hasil perhitungan NPV sebesar Rp. 60.067.535.702.00 yang artinya proyek ini menguntungkan menurut kriteria kelayakan proyek NPV > 0 dan payback period untuk PBP adalah 12 tahun (tidak melebihi umur ekonomis pembangkit). Rasio profit-to-cost yang ditunjukkan oleh BCR adalah 1,61.