Analisis Perencanaan Tekno-Ekonomi Sistem PLTS Atap On-Grid Pada Pendopo (Rumah Dinas) Pemerintah Kabupaten Pacitan
Tirangga Ansori
Karena kondisi geografis yang relatif sulit, pasokan listrik dan infrastruktur yang buruk, Kabupaten Pacitan menjadi salah satu daerah dengan tingkat elektrifikasi rendah yaitu 65% di Pulau Jawa. Kabupaten Pacitan memiliki potensi energi baru dan terbarukan yang menjanjikan, hanya saja potensi tersebut belum dapat dimaksimalkan untuk kepentingan penduduk. Salah satunya adalah pembangkit listrik tenaga surya. Bila dimanfaatkan dengan baik, sumber energi alternatif ini akan menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan energi di daerah terpencil.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No.26 Tahun 2021 tentang Pembangkit Tenaga Surya (PLTS) Atap. Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Umum (IUPTLU) untuk menyediakan tenaga listrik untuk kepentingan umum dalam suatu jaringan tenaga listrik. Peraturan tersebut merupakan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya untuk meningkatkan tata kelola dan keekonomisan PLTS, khususnya PLTS Atap. Peraturan ini juga merupakan langkah untuk menjawab dinamika yang ada dan mendukung keinginan masyarakat akan listrik dari sumber Energi Baru dan Terbarukan dan keinginan untuk membantu mengurangi emisi gas rumah kaca.
Penelitian ini dilakukan untuk menghitung potensi optimal PLTS Atap dari Gedung Pemerintah Kabupaten Pacitan sebagai sumber energi alternatif untuk menyuplai sistem kelistrikan dari Kantor Pusat. Simulasi ini dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak System Advisor Model (SAM) dengan mempertimbangkan aspek teknis dan ekonomis. Ada dua skenario untuk perhitungan ekonomi. Skenario tersebut adalah nilai keuntungan berdasarkan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 dan Memo Internal yang di Terbitkan oleh PT. PLN Persero tentang pembatasan kapasitas yang dapat terpasang, dan total energinya adalah 93556 kWh/tahun dengan kapasitas terpasang 56100 Wp dengan posisi Panel Surya menghadap ke utara dengan kemiringan 20° dan 1 inverter serta 20 modul terpasang dengan LCOE sebesar Rp.1266,2 /kWh dan NPV sebesar Rp.474.595.524.
Kata Kunci: PLTS, System Advisor Model, LCOE, NPV