Pemilihan Area Pengembangan Ruang Terbuka Hijau menggunakan Metode Analytic Hierarchy Process dan Technique for Others Reference by Similarity to Ideal Solution (Studi Kasus: Kota Yogyakarta)
Nita Handayani
Program Sustainable Development Goals (SDGs) bertujuan mengoptimalkan potensi dan sumber daya kesejahteraan manusia secara global sejak tahun 2016 hingga tahun 2030. Program pembangunan berkelanjutan diwujudkan dengan adanya keberadaan Ruang Terbuka Hijau. Pengaturan ruang hijau didasarkan pada Undang-Undang Penataan Ruang No. 26 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 5 Tahun 2008. Persyaratan penghijauan minimum adalah 30% dari total luas wilayah. Kota Yogyakarta memiliki tujuan meningkatan kawasan RTH untuk mencegah konsekuensi penyusutan kawasan hijau dan mengantisipasi bencana akibat perubahan pembangunan ruang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persentase RTH Kota Yogyakarta dan melakukan pengambilan keputusan menentukan area pengembangan RTH Kota Yogyakarta.
Analisis persentase RTH kota yogyakarta dengan menggunakan metode kualitatif sebaran janis lahan. Identifikasi lahan menggunakan Peta Rencana Detail dan Wilayah Kota Yogyakarta (RDTR). Analisis keputusan menurut metode AHP-TOPSIS. Metode AHP (Analytic Hierarchy Process) dipilih untuk mendapatkan bobot evaluasi menurut kriteria dan subkriteria dengan menggunakan matriks perbandingan berpasangan dan uji konsistensi. Prosedur TOPSIS (Technique for Order of Preference by Similarity to an Ideal Solution) digunakan untuk menghitung nilai preferensi alternatif untuk mendapatkan peringkat alternatif terbaik.
Hasil analisis menyatakan Kota Yogyakarta memiliki total 23,7% RTH dimana sebesar 8,3% RTH Publik dan 15,5% RTH privat. Dengan mempertimbangkan 3 kriteria dan 10 subkriteria serta 4 alternatif pengambilan keputusan, hasil menunjukan penilaian kriteria tertinggi adalah teknis dan pertimbangan tertinggi subkriteria adalah luas wilayah. Berdasarkan penilaian preferensi alternatif menyatakan Kemantren Umbulharjo layak untuk direkomendasikan menjadi kawasan area pengembangan ruang terbuka hijau Kota Yogyakarta.
Kata Kunci : Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pengambilan Keputusan, AHP, TOPSIS, Yogyakarta