Perencanaan Ketersediaan Energi Listrik dengan Bauran Energi Terbarukan di Kabupaten Pacitan Pada Tahun 2050
Sinondang Simon Gultom
Salah satu penyokong pembangunan nasional adalah energi listrik. Kebutuhan energi listrik di tiap daerah berbeda-beda, sesuai dengan ketersediaan energi primer yang ada. Oleh karena itu, perlu dilakukan transisi dari energi primer menjadi EBT supaya tetap ada bahan pendukung energi listrik. Salah satu daerah yang membutuhkan banyak ketersediaan energi adalah Kabupaten Pacitan, namun rasio elektrifikasinya belum mencapai 100%. Kabupaten Pacitan menggantungkan kebutuhan listriknya pada Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan menghadapi tantangan berupa akses yang sulit dilalui serta sumber energi setempat yang kurang memadai. Meskipun demikian, Kabupaten Pacitan memiliki potensi sumber EBT di sektor angin, surya, dan biogas.
Penelitian ini dilakukan untuk memproyeksikan energi & kondisi kelistrikan Kabupaten Pacitan dari tahun 2022 hingga 2050, menganalisis potensi EBT Kabupaten Pacitan untuk dijadikan acuan perencanaan ketersediaan energi listrik, serta menentukan jenis pembangkit EBT yang paling efektif di Kabupaten Pacitan. Skenario yang digunakan adalah Business As Usual (BAU) dan Renewable Mix (Re-mix) dengan bantuan perangkat lunak Low Emission Analysis Platform (LEAP). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kebutuhan energi listrik Kabupaten Pacitan pada tahun 2022 sebesar 192 GWh dan kebutuhan energi pada tahun 2050 diproyeksikan sebesar 754 GWh. Berdasarkan ketersediaan sumber EBT, energi yang paling efektif dimanfaatkan untuk pembangkit listrik adalah energi surya dan energi angin karena menghasilkan emisi karbon yang kecil.
Kata kunci: Proyeksi Energi, Energi Baru & Terbarukan (EBT), Pacitan, Perangkat Lunak LEAP, Emisi CO2
Pembimbing I: Ahmad Agus Setiawan, ST., M.Sc., Ph.D.
Pembimbing II: Dr. Nugroho Dewayanto, S.T., M.Eng.