Program Studi Magister Teknik Sistem mengawali Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 dengan menyelenggarakan forum diskusi ilmiah yang bertajuk Kuliah Perdana. Acara ini diselenggarakan di ruang kelas Magister Teknik Sistem (MeTSi) dan dapat diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan secara live di kanal youtube, Instagram dan Tiktok MeTSi pada Selasa, 19 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB. Pad kuliah perdana ini, dibahas terkait Peran Artificial Intelligence (AI) di Dunia Pendidikan: Tantangan Sosial & Etika. Puluhan mahasiswa baru Magister Teknik Sistem hadir memenuhi ruangan.

Acara ini dipandu oleh dosen Magister Teknik Sistem, Ayodya Pradhipta Tenggara, S.T., M.Sc., Ph.D. dan menghadirkan Dr. Eng. Ir. Sunu Wibirama, S.T., M.Eng., IPM. (Dosen Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Fakultas Teknik UGM) sebagai narasumber. Sebagai seorang pakar teknologi Eye-Tracking UGM, Sunu secara spesifik menjelaskan bagaimana AI yang semakin menunjukkan performa luar biasa dalam membantu akademisi pada pekerjaan yang selalu dinamis. Machine Learning dan Deep Learning juga dibahas secara mendalam karena merupakan bagian tak terpisahkan dari AI. Narasumber secara tegas menghimbau untuk tidak menyalahgunakan penggunan AI untuk hal-hal yang melanggar normal sosial dan etika akademik.
Poin-poin utama yang disampaikan dalam paparannya adalah sebagai berikut:
- AI sebagai alat bantu, bukan pengganti: AI memiliki perhatian besar sebagai mitra dalam pendidikan—dapat mempercepat pembuatan materi, menyusun simulasi pembelajaran, dan memberikan umpan balik. Namun, penekanannya adalah bahwa AI seyogianya mendampingi, bukan menggantikan peran pendidik ataupun manusia dalam konteks pendidikan.
- Etika dan transparansi sebagai prioritas utama: Transparansi penggunaan AI dalam proses akademik sangat penting untuk menjaga integritas pendidikan. Bila tidak ada pedoman etika yang jelas, penggunaan AI dapat berpotensi menyesatkan dan melemahkan refleksi kritis.
- Mengatasi ketimpangan akses & literasi digital: Tidak semua peserta didik atau pendidik memiliki akses dan literasi digital yang setara. Ini menimbulkan ketidakseimbangan dalam penerapan AI di institusi pendidikan, terutama di negara berkembang.
- Regulasi dan kebijakan internal mendesak dibutuhkan: Perlu adanya regulasi institusional yang jelas dan sistematis untuk berbagai jenis penggunaan AI dalam pendidikan—mulai dari pedoman transparansi hingga ketentuan penggunaan ChatGPT atau sistem generatif lainnya dalam proses akademik.
- AI memberdayakan, bukan menggantikan: Narasumber menekankan agar AI diposisikan sebagai kolaborator, mendukung kreativitas, refleksi, dan kemampuan berpikir kritis siswa—agar nilai-nilai humaniora tetap terjaga dalam pendidikan modern.

Kuliah umum ini menjadi pengingat penting bahwa meski AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan proses pendidikan, penggunaannya harus dibarengi dengan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan akses, dan tata kelola yang etis. MeTSi UGM mendorong institusi pendidikan memperkuat kebijakan dan literasi AI demi pendidikan yang bertanggung jawab dan inklusif.
Ditulis oleh Arham & Humas MeTSi