Kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali melangkah maju dalam upaya pembangunan berkelanjutan di wilayah ini. Dipimpin oleh Dr. Ir. Rachmawan Budiarto, S.T., M.T., IPU., dan Ir. Ayodya Pradhipta Tenggara, S.T., M.Sc., Ph.D., IPM, dosen dari Program Studi Magister Teknik Sistem (MeTSi) UGM serta dibantu oleh beberapa mahasiswa MeTSi UGM, tim riset yang tergabung dalam Tim Harvest UGM ini memulai penelitian untuk menghitung pengurangan jejak karbon dari penerapan Pengadaan Barang dan Jasa Berkelanjutan (PBJ) di DIY.
Sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang tercantum dalam Nationally Determined Contributions (NDC), penelitian ini bertujuan untuk mengukur pengurangan emisi yang tercapai melalui penggunaan produk-produk ramah lingkungan yang bersertifikat. Penelitian ini fokus pada produk-produk berkelanjutan seperti kayu dan furnitur bersertifikat SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu), semen dengan Standar Industri Hijau (SIH), AC berlabel SKEM, dan kertas serta folder berlabel ecolabel. Analisis ini sangat penting dalam mendukung upaya Pemerintah DIY untuk menerapkan peta jalan keberlanjutan yang lebih luas, termasuk pengurangan jejak karbon melalui praktik pengadaan barang dan jasa publik.
Tim riset dari Tim Harvest UGM ditugaskan untuk menghitung potensi pengurangan emisi dengan menganalisis produk-produk yang dibeli berdasarkan standar berkelanjutan tersebut. Penelitian ini akan menggunakan metode Penilaian Siklus Hidup (Life Cycle Assessment/LCA), mengacu pada data dari basis data internasional seperti Ecoinvent dan GaBi, serta pembanding seperti SimaPro dan OpenLCA. Dengan menghitung emisi, proyek ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang dapat ditindaklanjuti bagi para pemangku kepentingan pemerintah dalam membantu transisi ke pengadaan yang lebih ramah lingkungan.
Inisiatif ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi DIY untuk mengurangi emisi karbon, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DIY No. 57 Tahun 2023, yang mendukung strategi lingkungan di tingkat provinsi yang selaras dengan kebijakan nasional terkait Pengadaan Barang dan Jasa Berkelanjutan.

Kick-off Meeting
Pada tanggal 3 Desember 2025, telah dilaksanakan kick-off meeting di kantor DLHK DIY yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari berbagai instansi pemerintah, ahli teknis, dan organisasi lingkungan. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memaparkan metodologi penelitian dan mengumpulkan masukan terkait model pengurangan emisi dan data yang dibutuhkan untuk pelaksanaan penelitian ini.
“Kami berkomitmen untuk mendukung visi Yogyakarta dalam mencapai pembangunan berkelanjutan, dan melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat memberikan wawasan berbasis bukti tentang bagaimana praktik pengadaan kami dapat mengurangi emisi karbon secara signifikan,” ujar Dr. Rachmawan Budiarto.
Ditulis oleh Arham