Mahasiswa Magister Teknik Sistem (MeTSi), Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu, Refused Derived Fuel (TPST RDF) di Cilacap, 5 Maret 2020. Kunjungan diikuti oleh 11 orang mahasiswa dari konsentrasi Teknik Sistem Lingkungan dan Bapak Chandra Wahyu Purnomo, S.T., M.Eng., D.Eng. (selaku dosen pengampu mata kuliah Sistem Pengelolaan dan Pemanfaatan Limbah). Beberapa dosen dan mahasiswa Pascasarjana Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada juga turut serta pada kunjungan ini. TPST RDF menggunakan teknologi untuk mengurangi volume sampah dan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dengan menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti batu bara untuk industri semen.
TPST RDF terletak di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dengan luas lahan 4 Ha dan memiliki kapasitas pengolahan sampah sebesar 120 ton/hari. RDF ini merupakan bentuk kerjasama antara Kementerian PUPR sebagai penyedia bangunan utama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam penyediaan mesin yang berasal dari Denmark (Eggersmann), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam penyediaan sarana pendukung dan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam penyediaan lahan dan operasional. Hasil dari proses pengolahan sampah di RDF ini berupa sampah kering yang akan digunakan untuk pengganti bahan bakar batu bara di kiln semen PT. Solusi Bangun Indonesia, Tbk.
Contributor Berita: Hafa & Afifah